Social Icons

1.09.2024

ToR Musda HEPI Koordinasi Lampung

TERM OF REFERENCE (TOR)

KEGIATAN MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA)

 HEPI UNIT KOORDINASI LAMPUNG

TAHUN 2024

=========================================================================


  1. DASAR PEMIKIRAN

    1. Dalam menghadapi perubahan lingkungan, setiap organisasi perlu melakukan penyesuaian secara fleksibel, baik menyangkut struktur organisasi maupun program-program yang dikembangkan. Demikian halnya dengan organisasi Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Unit Koordinasi Lampung. Salah satu bentuk respon yang dilakukan HEPI Unit Koordinasi Lampung dalam menghadapi perubahan tersebut adalah dengan menyelenggarakan  reorganisasi melalui kegiatan Musyawarah Daerah (Musda). 

    2. Anggaran  Rumah Tangga (AD/ART) HEPI pasal 7 dan 8,  antara lain menjelaskan bahwa rapat pengurus dan anggota HEPI merupakan musyawarah tertinggi dalam rangka memilih dan menerima pertanggungjawaban pengurus HEPI Unit.   

    3. Hasil rapat pengurus dan anggota HEPI Unit Koordinasi Lampung yang diselenggarakan pada tanggal 19 Januari 2024. 

  

  1. TUJUAN MUSYAWARAH DAERAH (MUSDA)

Adapun  tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan Musda Ini adalah:

  1. Dilaporkannya pertanggungjawaban kegiatan oleh pengurus HEPI Unit koordinasi Lampung periode 2020-2023

  2. Tersusunnya Program Kerja HEPI Unit Koordinasi Lampung periode 2023-2026. 

  3. Terpilihnya pengurus baru HEPI Unit Koordinasi Lampung periode tahun 2023-2026



  1. PESERTA

Peserta  yang akan mengikuti kegiatan Musda seluruhnya berjumlah 60 orang, terdiri dari para pengurus dan anggota HEPI Unit Koordinasi Lampung dengan rincian sebagai berikut:

  1. Bandar Lampung/Prov.Lampung : 30 Peserta (Koor Joko Sutrisno)

  2. Kabupaten Tanggamus : 10 Orang (Koor. Jumitri))

  3. Kabupaten Lampung. Utara : 10 Orang (Koor. Rahmadi)

  4. Kota Metro           : 10 Orang (Koor. Rochmad)


  1. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Musda HEPI Unit Koordinasi Lampung dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal        : Jumat, tanggal 19 Januari 2024 

Tempat     : STKIP AL-ITB Labuhan Ratu Bandar Lampung.


  1. PANITIA PELAKSANA MUSDA HEPI LAMPUNG 19 Januari 2024


Pengarah                    

  • Prof. Dr. Undang Rosidin. M.Pd
  • Prof. Dr. Ujang Suparman. M.Pd
  • Haryanto, M.Si
  • Dr. Lilik Sabdaningtyas, M.Pd
  • Dr. Dalman. M.Pd


Penanggung Jawab : Prof. Dr. Herpratiwi. M.Pd

Ketua : Dr. Fardarita, M.Pd

Wakil Ktua : Dr. Joko Sutrisno. M.Pd, Dr. Mardiana. M.Pd

Sekretaris         : Rachmad Dody Ariesta. M.Pd, Winarno 

Bendahara         : Dra. Nurmalawati. M.Pd


Seksi Acara dan Persidangan

  • Prof. Dr. Ujang Suparman. M.Pd,
  • Muhammad Khotib. M.Pd,
  • Dr. Yetri. M. Pd  
  • Dr. Rachmad. M.Pd 
  • Jamhadi. M.Pd 

Seksi Perlengkapan

  • M. Taufiq. M.Pd
  • Suindriyati. M.Pd
  • Adil Fadilah. M.Pd


Seksi Humas/Publikasi

    • Thohir, M.Pd
    • Jumitri. M.Pd
    • Bastiyan. M.Pd 


Seksi Konsumsi:

  • Nonetis’ah, M.Pd
  • Bajawati. M.Pd
  • Nina Kadaritna. M. Si

Seksi Kesekretariatan

    • Rima Susiana. M.Pd 
    • Tri Winarsih. M.Pd
    • Preni Reliyanti. M Pd


  1. SUMBER DANA

Sumber biaya penyelenggaraan Musda berasal dari:

  1. Kas Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI)

  2. Donasi pengurus HEPI dan Peserta Musda 

  3. Donasi dan partisipan Tidak Mengikat (Rencana Anggaran Belanja terlampir)




AGENDA POKOK, TATA TERTIB,  DAN MEKANISME MUSDA


  1. AGENDA POKOK MUSDA:

  1. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus HEPI Unit Koordinasi Lampung Periode 2020 – 2023

  2. Pemilihan Pengurus HEPI Unit Koordinasi Lampung Periode 2023 - 2026 

  3. Penyusunan dan Penetapan Program Kerja HEPI Unit Koordinasi Lampung Periode 2023 – 2026

  1. TATA TERTIB PEMILIHAN PENGURUS:

  1. Pemilihan pengurus HEPI Unit mengacu pada AD/ART Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia

  2. Pemilihan calon ketua dan pengurus HEPI dilaksanakan oleh Tim Formatur yang dibentuk oleh panitia Musda

  3. Tim Formatur menetapkan syarat-syarat calon ketua  HEPI

  4. Anggota HEPI yang memenuhi syarat untuk dipilih menjadi calon ketua  dijaring melalui proses pemilihan langsung

  5. Tim Formatur menetapkan sebanyak-banyaknya 3 orang calon ketua yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan langsung sebagaimana dimaksud dalam point 4  

  6. Tim Formatur melaksanakan pemilihan langsung yang diikuti oleh semua anggota HEPI atas bakal calon yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam point 5

  7. Setiap pemilih memilih 1 (satu) orang calon ketua yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam point 5

  8. Ketua terpilih dapat menentukan susunan pengurus HEPI untuk periode kepemimpinannya

  9. Tim Formatur menyerahkan hasil pemilihan ketua dan pengurus HEPI kepada panitia Musda     




Download Background zoom klik disini


C.    MEKANISME PENYUSUNAN PROGRAM

  1. Panitia Musda menyiapkan Format Usulan Program, dan masing-masing bidang/divisi mengisi format tersebut dengan Draf Usulan Program yang ditawarkan di bawah koordinator Kesekretariatan

  2. Draf Usulan Program didiskusikan dalam Sidang Komisi, sesuai bidang/divisi yang ada

  3. Penyusunan program hasil sidang komisi diserahkan kepada panitia musda dan ditetapkan sebagai program kerja kepengurusan HEPI periode 2023 - 2026    


          Bandar Lampung,  19  Januari 2024

Ketua Pelaksana                              Sekretaris



Dr. Fardarita, M.Pd                     Rachmad Dody Ariesna, M.Pd


Silahkan lihat Jadwal dan Tata Tertib Musda klik disini